Balige, 02 Agustus 2023
STD HKBP menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk tahun 2023. Kegiatan AMI merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan (continuous quality improvement).
Adapun tujuan dari AMI ini adalah untuk memastikan SPMI sesuai dengan standar/regulasi dan diimplementasikan dalam semua kegiatan di STD HKBP. Selain itu juga untuk mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI serta dapat mengidentifikasi peluang perbaikan mutu STD HKBP.
Auditor dalam kegiatan ini melihat kesesuaian dokumen sistem penjaminan mutu internal yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan standar visi, standar tata pamong, tata kelola, kerjasama, penjaminan mutu, pendidikan, penelitian dan PkM.Melalui kegiatan AMI, unit yang diaudit diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan maupun kinerjanya.