GJM

Struktur Organisasi

Sekolah Tinggi Diakones HKBP menyadari bahwa mutu penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi sangatlah penting. Dalam rangka penjaminan mutu tersebut maka Sekolah Tinggi Diakones HKBP memiliki organisasi Gugus Jaminan Mutu ditingkat institusi dan Unit Jaminan Mutu ditingkat prodi, yang bertugas untuk menjamin penyelenggaraan Tridharma tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, GJM bertanggungjawab kepada Ketua STD HKBP sesuai dengan SK Ketua No. 4.1/II-2/I/2018.

Visi dan Misi

Visi dan misi GJM STD HKBP melanjutkan visi dan misi UJM yang ditetapkan pada tahun 2017 dengan SK Ketua No. 22.1/II-2/II/2017.

Visi

“Menjamin mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Sekolah Tinggi Diakones HKBP”.

  Misi:

  1. Menyusun standar penjaminan mutu yang mengacu pada standar Nasional Pendidikan Tinggi dan visi Gereja HKBP sebagai Sinode Pendiri.
  2. Melaksanakan siklus penjaminan mutu internal secara berkelanjutan dan sistemik.
  3. Melaksanakan audit internal sesuai dengan standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  4. Meningkatkan standar mutu berdasarkan hasil audit.

Siklus SPMI

 

Keterangan Siklus :

  • Penetapan

Tim perumus bersama dengan Unit Jaminan Mutu merumuskan dokumen Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu dan Formulir yang digunakan dalam SPMI, yang selanjutkan disosialisasikan ke sivitas akademika, stakeholders Sekolah Tinggi Diakones HKBP yang hasilnya dibawa ke rapat senat dosen untuk disetujui dan ditetapkan.

  •  Pelaksanaan

Dokumen SPMI yang telah ditetapkan oleh Ketua, dilakukan dan diimplementasikan dalam seluruh unit kerja di Sekolah Tinggi Diakones HKBP. Seluruh dokumen SPMI yang ditetapkan, dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab setiap unit dalam rangka pengembangan dan penerapan budaya mutu.

  • Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan SPMI Sekolah Tinggi Diakones HKBP dilakukan melalui kegiatan audit mutu internal, yang dilaksanakan oleh tim Auditor Internal. Audit mutu internal bertujuan untuk mengukur pemenuhan suatu standar. Audit ini dilakukan melalui audit dokumen dan audit lapangan. Selain itu, GJM STD HKBP secara rutin mengadakan monitoring dan evaluasi pada bidang akademik dan non-akademik.

  • Pengendalian

Pengendalian SPMI di Sekolah Tinggi Diakones HKBP dilakukan setelah tahap evaluasi. Hasil audit ini akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan tahap pengendalian da peningkatan suatu standar.

  • Peningkatan

Peningkatan SPMI Sekolah Tinggi Diakones HKBP dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian oleh Unit Jaminan Mutu. Tujuan peningkatan agar standar SPMI Sekolah Tinggi Diakones HKBP lebih tinggi dari pada standar atau ukuran yang ditetapkan oleh Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, mutu Sekolah Tinggi Diakones HKBP terus berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan stakeholders.

 

Laporan Monev Bidang Non-Akademik