Fasilitas Pendukung

Ruang Diskusi

Sekolah Tinggi Diakones HKBP memiliki 2 unit ruang diskusi yang dapat digunakan oleh sivitas akademika dalam menunjang berbagai kegiatan, secara khusus pendidikan dan pengajaran. Ruang diskusi Sekolah Tinggi Diakones HKBP difasilitasi dengan pencahayaan yang baik, ruang yang bersih, nyaman dan aman digunakan, kursi dan meja yang memadai. Selain itu, ruang diskusi Sekolah Tinggi Diakones HKBP difasilitasi dengan wifi dengan kapasitas bandwith yang memadai.

Ruang Keterampilan

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu melalui peningkatan kualitas luaran atau kompetensi lulusan maka Sekolah Tinggi Diakones HKBP menyediakan ruang keterampilan bagi mahasiswanya. Ruang keterampilan Sekolah Tinggi Diakones HKBP dipergunakan untuk melatih dan meningkatkan minat, bakat dan keterampilan mahasiswa. Ruang keterampilan terdiri atas ruang keterampilan menjahit, ruang keterampilan tata boga, dan ruang keterampilan musik.

Ruang keterampilan menjahit difasilitasi dengan mesin jahit, mesin bordir, mesin obras, mesin pemotong yang berfungsi dengan baik.Ruang keterampilan tata boga difasilitasi dengan oven, microwave, mixer, blender, juicer, loyang/cetakan kue yang berfungsi dengan baik. Ruang keterampilan musik difasilitasi dengan piano, keyboard, orgel, gitas, angklung, gendang, xylophone yang berfungsi dengan baik.

Ruang Tamu

Sekolah Tinggi Diakones HKBP memiliki ruang tamu yang terbuka untuk para tamu yang berkunjung ke kampus. Ruang tamu dipergunakan untuk ruang pertemuan antara sivitas dengan pengunjung. Ruang tamu STD HKBP difasilitasi dengan pencahayaan yang baik, ruangan yang bersih dan nyaman.

Ruang Penghimpunan Mahasiswa

Mahasiswa STD HKBP memiliki organisasi senat mahasiswa. Dalam mendukung berbagai kegiatan organisasi senat mahasiswa, STD HKBP menyediakan ruang perhimpunan mahasiswa yang difasilitasi dengan meja dan kursi yang baik, pencahayaan yang baik, wifi dengan kapasistas bandwith yang memadai.

Ruang Tata Boga

Sekolah Tinggi Diakones HKBP memfasilitasi ruang tata boga yang dapat diperuntukkan untuk sivitas akademika. Ruangan ini digunakan untuk melatih sivitas akademika untuk mengembangkan minat, bakat dan keterampilannya dalam dunia tata boga. Sekolah Tinggi Diakones HKBP mengharapkan para lulusannya mampu menerapkan berbagai keterampilan dalam mendukung dan mengembangkan pelayanan.

Ruang Makan

Sekolah Tinggi Diakones HKBP memiliki asrama sebagai tempat tinggal untuk mahasiswanya. Asrama ini didukung oleh ruang makan yang diperuntukkan untuk sivitas akademika. Ruangan ini difasilitasi dengan meja dan kursi serta  pencahayaan yang baik.

Asrama

Mahasiswa wajib tinggal di asrama dengan mengikuti tata tertib hidup berasrama. Asrama Sekolah Tinggi Diakones HKBP Balige adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Sekolah Tinggi Diakones HKBP dan berperan untuk mendidik/membina mahasiswa sebagai calon Diakones yang melayankan tugas pastoral dan diakonia di tengah-tengah Gereja dan masyarakat. Dalam berasrama ditanamkan pola hidup persekutuan, solidaritas terhadap sesama, kerja sama dan kemandirian dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini:

  1. Setiap mahasiswa wajib tinggal di asrama selama masa pendidikan dengan mematuhi tata tertib yang berlaku.
  2. Mahasiswa hidup dalam persekutuan yang saling membangun, menghormati dan melayani.
  3. Tidak diperbolehkan menerima tamu untuk menginap di kamar mahasiswa.
  4. Mahasiswa wajib memelihara inventaris asrama. Barang inventaris yang rusak atau hilang diganti dengan barang yang sama.
  5. Setiap mahasiswa memakai barang inventaris pribadi (tidak diperkenankan meminjam atau memakai barang orang lain).
  6. Keluar dari asrama hanya pada waktu yang sudah ditentukan dan atas ijin pembina asrama serta mengisi buku piket.
  7. Wajib memakai pakaian seragam pada saat Kebaktian Minggu atau pada acara-acara tertentu.
  8. Mahasiswa menggunakan handphone yang telah disediakan sekolah yang penggunaannya dikontrol oleh petugas piket.
  9. Setiap mahasiswa membayar uang asrama selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
  10. Setiap mahasiswa wajib memiliki Buku Kas pribadi dan Buku Catatan Saat Teduh.