Kamis, 10 Januari 2019
Balige, Tobasa-stdhkbp.ac.id- Sekolah Tinggi Diakones (STD) HKBP menyelenggarakan sosialisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada seluruh sivitas akademika pada tanggal 10-11 Januari 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kembali dokumen-dokumen penjaminan mutu yang telah disusun dan ditetapkan oleh Ketua serta diberlakukan di lingkungan STD HKBP.
Sosialisasi ini diawali dengan ibadah pagi yang dibawakan oleh mahasiswa STD HKBP. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan Ketua STD HKBP Diak. Serepina Sitanggang, MRE, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu atau kualitas pendidikan pada saat ini. STD HKBP dalam mencapai visi, misi, tujuan dan sasarannya telah berupaya sepenuhnya menyusun dokumen-dokumen SPMI dan menerapkannya dalam kehidupan kampus dan asrama.
Adapun dokumen-dokumen yang disosialisasikan pada tanggal 10 Januari 2019 yaitu Peraturan Pokok Akademik, Peraturan Kemahasiswaan, Kode Etik Mahasiswa serta sosialisasi Kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sementara pada tanggal 11 Januari 2019 yaitu Standard Operating Prosedure (SOP) Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Juga SOP Perpustakaan, SOP Keuangan, SOP Laboratorium Bahasa, SOP Laboratorium Bimbingan dan Konseling, SOP Multimedia, SOP Pangkalan Data, SOP Sarana dan Prasarana serta SOP Asrama.
Sosialiasasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi SPMI pada Juni 2018 oleh Gugus Jaminan Mutu (GJM) STD HKBP. Selain untuk mensosialiasikan dokumen SPMI, kegiatan ini juga diadakan guna mendapat umpan balik dari sivitas akademika terhadap dokumen yang telah ditetapkan demi peningkatan mutu secara berkelanjutan. (Redaksi)