Kamis, 4 April 2019
Balige,Tobasa-stdhkbp.ac.id-Terpujilah Tuhan Allah yang senantiasa menyertai dan memimpin Sekolah Tinggi Diakones HKBP dalam mewujudkan visi dan misinya melalui pembelajaran dan pengembangan pelayanan diakonia ditengah-tengah gereja dan masyarakat.
Sejak tahun 2017, Sekolah Tinggi Diakones HKBP berupaya semaksimal mungkin dalam mengerjakan dan memperlengkapi dokumen-dokumen akreditasi institusi, hingga pada akhirnya pada tanggal 3 April 2019 Sekolah Tinggi Diakones HKBP secara resmi memperoleh hasil melalui Surat Ketetapan (SK) BAN-PT dan Sertifikat Akreditasi.
Ketua Sekolah Tinggi Diakones HKBP Membacakan Hasil Akreditasi |
Hari ini setelah ibadah pagi, Ketua Sekolah Tinggi Diakones HKBP Diak. Serepina Sitanggang, MRE secara resmi menginformasikan dan mengumumkan kepada seluruh sivitas akademika bahwa Sekolah Tinggi Diakones HKBP dinyatakan telah “Terakreditasi” dengan “Peringkat Akreditasi B”. Hal ini didasarkan pada keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No.153/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019 tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi Sekolah Tinggi Diakones ini akan berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 2 April 2019-2 April 2024.
Sekolah Tinggi Diakones HKBP mengucap syukur kepada Tuhan atas perolehan status akreditasi dan peringkat terakreditasi Perguruan Tinggi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung berbagai program Sekolah Tinggi Diakones HKBP, secara khusus program akreditasi institusi. (Redaksi).