Gmail stdiakoneshkbp17@gmail.com | 📞 (0632) 322903
Follow us : Facebook YouTube Instagram

About Us

STD DIAKONES

Sistem Pendidikan

Pendidikan diselenggarakan berdasarkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan ketentuan Sekolah Tinggi Diakones HKBP yang diselaraskan dengan peraturan/ketentuan pemerintah yang berlaku. Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Dengan pengertian ini, mahasiswa menyelesaikan program satu jenjang lengkap yang dibagi-bagi kedalam program semesteran.

Satu semester setara dengan 16 (enam belas) minggu kerja termasuk evaluasi tengah semester dan akhir semester. Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang dinyatakan dalam satu kredit. Satuan kredit Semester disingkat SKS, yaitu takaran atau bobot atau harga terhadap pengalaman belajar yang diperoleh dalam mata kuliah tertentu selama satu semester. Mata kuliah yang berbobot atau berharga satu SKS dalam satu minggu selama satu semester terdapat kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut:

  • 50 menit kegiatan belajar tatap muka
  • 60 menit kegiatan belajar terstruktur yaitu kegiatan belajar yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan tugas-tugas.
  • 60 menit kegiatan belajar mandiri, yaitu kegiatan belajar yang harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa untuk mendalami bahan kuliah, misalnya mempersiapkan catatan kuliah, diskusi, membaca buku sumber dan lain-lain.

Dalam sistem penyelenggaraan pendidikan: deskripsi, kompetensi, metode dan kegiatan pembelajaran serta alokasi waktu untuk setiap mata kuliah ditetapkan oleh keputusan rapat dewan dosen Sekolah Tinggi Diakones HKBP sebelum pembukaan perkuliahan tiap Tahun Akademik. Beberapa metode pembelajaran dalam mencapai tujuan dilakukan melalui :ceramah, seminar, bimbingan, diskusi, presentasi, konsultasi, observasi, tanya jawab,  eksposur dan praktik lapangan. Dalam menekuni tugas akademik tiap mata kuliah, mahasiswa bebas menggunakan perpustakaan, komputer, akses internet, dan laboratorium bahasa. Untuk mempertajam sensitivitas dan ketanggapan sosial, maka mahasiswa wajib mengikuti seminar yang relevan dengan mata kuliah bersangkutan dan masalah-masalah global baik yang disampaikan oleh fasilitator dari dalam maupun luar negeri.

STD DIAKONES

Strategi

STD HKBP menciptakan suasana akademik yang kondusif dengan memberikan kebebasan kepada sivitas akademika untuk berkreativitas, bereksplorasi dalam menggali potensi dan meningkatkan pengetahuan akademik di bidang teologi, sosial dan kesehatan secara bertanggungjawab dan mandiri. Suana akademik yang kondusif terwujud dalam Tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, Sekolah Tinggi Diakones HKBP juga menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif. Berbagai kegiatan seminar, ceramah ilmiah, kuliah umum, lokakarya, penelitian, eksposur, observasi, pengabdian masyarakat juga diprogramkan untuk mengoptimalkan hal ini.

STD DIAKONES

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi

 

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI DIAKONES HKBP BALIGE  T.A 2018/2019

 

Ketua Senat             : Devi Romauli Sianipar

Ketua Praktis           : Tridita Simanjuntak

Akademis                : Magdalena Silaban

Bendahara Umum   : Magdalena Silaban

  1. Olahraga

STD HKBP mempunyai organisasi kemahasiswaan yang legalitasnya

diperoleh dari Ketua dan terkoordinasi dengan Waket I bidang Akademik dan kemahasiswaan, sehingga setiap program olahraga mahasiswa terlaksana. Olahraga tersebut antara lain: outbound, bulu tangkis, catur, jalan santai,congklak, patuk lele, hulahu, bola kasti, berenang dan senam.

  1. Kesenian

STD HKBP mengadakan pertandingan seni suara tingkat lokal (dalam organisasi mahasiswa); mengikuti pertandingan kesenian tingkat nasional dan mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan di Sekolah Tinggi lainnya.

  1. Latihan keterampilan.

STD HKBP membekali keterampilan setiap mahasiswa yang berminat dalam bidang keterampilan menjahit. STD HKBP bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memfasilitasi alat-alat (perangkat) menjahit. Kemudian STD HKBP menyediakan pelatih profesional untuk membantu mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan menjahit tersebut.