Senin, 28 Mei 2018
Balige, stdhkbp.ac.id-Lokakarya Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia diadakan pada tanggal 28-29 Mei 2018 di Sekolah Tinggi Diakones HKBP. Lokakarya ini dihadiri oleh Ketua dan dosen dari Sekolah Tinggi Guru Huria, Sekolah Tinggi Bibelvrow HKBP, Sekolah Tinggi Diakones HKBP, Sekolah Tinggi Teologi Reformed Injili Lumbantor dan Sekolah Tinggi Teologi GKLI Sihabonghabong. Lokakarya ini bertujuan agar para peserta dapat menerapkan dan mengembangkan kurikulum yang berbasis KKNI sebagai perwujudan mutu dan jati diri perguruan tinggi sesuai dengan sistem pendidikan, pelatihan serta sistem pengakuan kompetensi kerja secara nasional.
Lokakarya ini diawali dengan ibadah yang dibawakan oleh Diak. Eleven Sihotang, M.Div. Pada pembukaan, Ketua Sekolah Tinggi Diakones HKBP Diak. Serepina Sitanggang, MRE memperkenalkan Dr. Hilman Pardede, M.Pd sebagai narasumber yang akan memfasilitasi peserta dalam lokakarya ini. Kurikulum berbasis KKNI merupakan kurikulum yang harus diterapkan dalam setiap perguruan tinggi saat ini. Kurikulum berbasis KKNI mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No. 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Dalam penjelasannya Dr. Hilman Pardede, M.Pd memaparkan bahwa ada 2 alasan mengapa perguruan tinggi menerapkan kurikulum berbasis KKNI, yaitu: ada tantangan dan persaingan global dan ratifikasi di berbagai konvensi dan adanya kesenjangan mutu, relevansi lulusan, beragam kualifikasi dan beragam pendidikan. Berawal dari perkembangan dan perubahan zaman, pendidikan juga akan mengalami perubahan. Untuk itu, diperlukan pengembangan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang bertujuan untuk mencapai kompentensi dan kualitas. Alasan diadakannya kurikulum berbasis KKNI karena Negara Indonesia memiliki persoalan dalam bidang pendidikan. Salah satu contoh faktual yaitu indeks daya saing Indonesia tingkat 50 an terburuk di Asia karena faktor kemiskinan yang mempengaruhi tingkat pendidikan yang rendah.
Konsep kurikulum berbasis KKNI adalah pencapaian level kualifikasi melalui berbagai alur pendidikan formal, peningkatan profesionalitas, pengalaman belajar mandiri dan peningkatan di dunia kerja. KKNI tidak hanya membicarakan tentang pengetahuan akan tetapi mencakup sikap artinya sikap menjadi fokus utama dari KKNI. Karakter diukur secara kuantitatif, bisa dengan diri sendiri, penilaian orang lain, dan lembaga yang independen. Kurikulum berbasis KKNI adalah tolak ukur yang mementingkan kualitas bukan kuantitas. Ukuran kemampuan kurikulum berbasis KKNI adalah penguasaan pengetahuan, sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, dan wewenang tanggung jawab.
Berbagai pertanyaan sebagai respon atas pemaparan narasumber membuat lokakarya ini semakin hangat. Terlihat semangat dan komitmen dari setiap Sekolah Tinggi dalam mempresentasikan hasil diskusi dan rancangan kurikulum masing-masing. Kurikulum berbasis KKNI wajib diterapkan oleh seluruh perguruan tinggi pada tahun 2019.